Kembali

News

Pendapatan Pajak Bangkalan Diperkirakan Belum Menyentuh Target Rp135 Miliar

Admin Madura FM 15 Oct 2026 - 2 menit baca
Pendapatan Pajak Bangkalan Diperkirakan Belum Menyentuh Target Rp135 Miliar
Artikel pilihan redaksi On Air
News Madura FM 102.1

Bapenda Bangkalan memprediksi penerimaan pajak daerah pada 2026 mencapai Rp120 miliar, lebih rendah dari target Rp135 miliar.

MADURA - FM Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkirakan penerimaan pajak daerah pada akhir 2026 belum mampu memenuhi target yang telah ditentukan. Proyeksi tersebut didasarkan pada realisasi penerimaan hingga Oktober 2026 yang baru mencapai Rp96,4 miliar atau sekitar 71,06 persen dari target Rp135 miliar.

Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Bapenda Bangkalan, Trisna Hadi Pranata, menyampaikan bahwa penerimaan pajak daerah masih diperkirakan kurang sekitar Rp38,6 miliar dari target yang ditetapkan. Berdasarkan realisasi pendapatan hingga saat ini, penerimaan pajak Bangkalan diproyeksikan mencapai Rp120 miliar sampai akhir tahun.

Meski demikian, proyeksi tersebut masih dapat berubah. Menurut Hadi, peningkatan aktivitas transaksi masyarakat berpeluang mendorong penerimaan melampaui perkiraan yang telah dibuat. Hal ini karena beberapa jenis pajak daerah sangat dipengaruhi oleh jumlah dan nilai transaksi yang berlangsung.

Untuk mengoptimalkan pendapatan, Bapenda Bangkalan terus melakukan berbagai upaya, baik melalui intensifikasi pajak terhadap objek yang sudah terdata maupun ekstensifikasi dengan memperluas cakupan objek pajak. Penambahan sumber penerimaan dinilai penting agar pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada objek pajak yang selama ini menjadi kontributor.

Dari sejumlah sektor yang dikelola, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), termasuk pajak restoran, listrik, dan parkir, mencatatkan penerimaan sebesar Rp36,18 miliar atau 65,05 persen dari target sektor tersebut. Sementara itu, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih tergolong rendah, yakni sekitar Rp5,68 miliar atau 48,60 persen dari target.

Adapun penerimaan pajak air tanah tercatat sebesar Rp331.337.600 atau 73,63 persen. Pendapatan dari opsen pajak kendaraan bermotor mencapai Rp26.557.122.000 atau 89,02 persen, sedangkan opsen bea balik nama kendaraan bermotor mencapai Rp14.183.760.000 atau 92,11 persen. Sementara itu, pajak mineral bukan logam dan batuan menghasilkan Rp17.600.000 atau 88 persen dari targetnya.

Hadi menjelaskan bahwa penerimaan pajak pada tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kenaikan target yang ditetapkan membuat pencapaiannya membutuhkan upaya lebih besar. Karena itu, Bapenda tetap berusaha memaksimalkan potensi pendapatan yang tersedia dengan mempertimbangkan kondisi penerimaan yang berjalan hingga saat ini.

Sumber: diolah dari kabarmadura.id